Panduan Kokurikuler pada Madrasah Tahun 2025

 


Kegiatan Kokurikuler bukan lagi sekadar "tugas tambahan" di luar jam sekolah. Berdasarkan kebijakan terbaru, kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk memperkuat, mendalami, dan memperkaya kegiatan intrakurikuler (mata pelajaran).

Tujuannya bergeser dari sekadar penguasaan materi menuju pembelajaran bermakna. Di Madrasah, hal ini diintegrasikan dengan nilai-nilai religius, sedangkan di sekolah umum berfokus pada dimensi profil lulusan.

Pemerintah telah memperbarui pedoman kurikulum untuk memastikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan:

1. Untuk Sekolah (Kemendikdasmen): * Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Regulasi ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya (Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024). Poin krusialnya adalah penyederhanaan beban belajar kokurikuler dan penekanan pada 8 Dimensi Profil Lulusan.

2. Untuk Madrasah (Kementerian Agama) KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman utama implementasi kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK dan KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang regulasi terbaru yang memperkenalkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) atau Kegiatan Kolaboratif Berbasis Cinta (KKBC) sebagai bentuk inovasi kokurikuler di madrasah.

Untuk melaksanakan kegiatan kokurikuler yang maksimal dan bermakna dibutuhkan panduan teknis yang komprehensif bagi guru. Panduan ini berfungsi sebagai acuan dalam merancang, melaksanakan, hingga mengevaluasi kegiatan agar sejalan dengan pengembangan karakter murid. Berikut adalah panduan pelaksanaan kegiatan kokurikuler yang maksimal berdasarkan KMA 1503 tahun 2025.


Nah……untuk lebih jelasnya silahkan unduh saja fail tersebut pada tautan berikut:

 

Panduan Kokurikuler pada Madrasah Tahun 2025

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments