Salam SALIT
(Sahabat Sentiralit) …
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik indonesia menerbitkan petunjuk
teknis asesmen kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah nomor 4446 tahun
2020;
Kondisi yang berbeda yang dialami oleh guru, mengakibatkan
timbulnya berbagai kendala dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan.
Oleh karena itu, ada dua skema yang akan dilakukan oleh Direktorat Guru
dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mengukur profesionalisme guru, kepala dan pengawas madrasah yakni secara akademis dan non
akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu
dengan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).
Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah
ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang
gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan, mendapatkan
peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan
pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesional guru, kepala dan
pengawas madrasah dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB),
tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala
dan pengawas madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada
semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru,
kepala dan pengawas madrasah.
Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA/MAK.
Ruang Lingkup Materi Asesmen adalah sebagai berikut:
1.
Asesmen
Kompetensi Guru MI
a. Kompetensi Pedagogik
Materi kompetensi pedagogik berdasarkan
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik diintegrasikan dengan materi
literasi, numerasi, dan sains.
b. Kompetensi Profesional
Materi kompetensi profesional pada AKG guru
MI meliputi materi Literasi, Numerasi, dan Sains.
2.
Asesmen
Kompetensi Guru MTs/MA
a. Kompetensi Pedagogik
Materi kompetensi pedagogik berdasarkan
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik diintegrasikan dengan materi kompetensi profesional (mata pelajaran).
b. Kompetensi Profesional
Materi kompetensi profesional pada AKG guru
MTs/MA integrasi dari (1) standar kompetensi profesional guru sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2017, (2) standar isi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 (3) standar kompetensi lulusan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016.
3.
Asesmen
Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling MTs/MA
a. Kompetensi Pedagogik
Materi kompetensi pedagogik berdasarkan
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik dapat berdiri sendiri atau diintegrasikan
dengan proses bimbingan dan konseling.
b. Kompetensi Profesional
Materi kompetensi profesional pada AKG guru
Bimbingan dan Konseling MTs/MA adalah standar kompetensi konselor yang diatur dalam
Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008.
4.
Materi Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah adalah:
a) Kepemimpinan Madrasah
b) Kepemimpinan Pembelajaran
c) Manajerial
d) Supervisi
e) Kewirausahaan
5.
Materi
Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah adalah:
a) Supervisi Akademik
b) Supervisi Manajerial
c) Evaluasi Pendidikan
d) Penelitian dan Pengembangan
Komposisi soal AKG guru MI meliputi: Pedagogik 15 butir, Literasi
15 butir, numerasi 15 butir, dan Sains 15 butir. Jumlah keseluruhan soal 60
butir dengan waktu pengerjaan 120 menit.
Komposisi soal AKG guru MTs meliputi: Pedagogik 20 butir, dan Profesional
40 butir. Jumlah keseluruhan soal 60 butir dengan waktu pengerjaan 120 menit.
Komposisi soal AKG guru MA meliputi: Pedagogik 20 butir, dan Profesional
40 butir. Jumlah keseluruhan soal 60 butir dengan waktu pengerjaan 120 menit.
Komposisi soal AKK meliputi: Kepemimpinan Madrasah 12 butir, Kepemimpinan
Pembelajaran 12 butir, Manajerial 12 butir, Supervisi 12 butir, dan Kewirausahaan
12 butir. Jumlah keseluruhan soal 60 butir.
Komposisi soal AKP meliputi: Supervisi akademik 15 butir, Supervisi
Manajerial 15 butir, Evaluasi Pendidikan 15 butir, Penelitian dan Pengembangan
15 butir. Jumlah keseluruhan soal 60 butir.
Peserta Asesmen adalah Guru, kepala,
dan pengawas madrasah memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan
pengawas yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA, Guru aktif mengajar sesuai mata
pelajaran pada sertifikat pendidik danatau sesuai kualifikasi akademik S1/D4,
dikecualikan bagi guru MI dan guru di wilayah 3T, Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan
tugas, ditunjukkan dengan bukti nilai Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Uji coba Aplikasi asesmen online dilakukan pada masing masing
tempat AKG/AKK/AKP dengan melibatkan calon peserta pada tanggal 12 – 16 Oktober
2020. Pelaksanaan AKG/AKK/AKP online akan berlangsung pada bulan November
2020 secara serentak di seluruh Indonesia.
Tempat pelaksanaan ditentukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dengan
yang memenuhi syarat.
Pelaksanaan AKG/AKK/AKP merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah
dalam upaya mewujudkan tagline Madrasah Hebat Bermartabat, yang simpul utamanya antara lain, ada pada guru, kepala dan pengawas madrasah,
pada skala mikro hasil AKG/AKK/AKP menjadi bahan pertimbangan
pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas dan guru yang bersangkutan.
Asesmen akan menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian
Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan empat tahunan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Republik Indonesia.
SALIT yang
budiman….. sebagai upaya dan ihtiar menghadapi asesmen, di bawah ini kami
sediakan link contoh-contoh soal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah,
mudah-mudahan bermanfaat. Mohon maaf atas kekurangan.
Download Juga;
Bahan Pengayaan dan Remedi, Program PGDK Kemendikbud 2019 Pedagogik umum
Bahan Pengayaan dan Remedi, Program PGDK Kemendikbud 2019 Bahasa Indonesia
Bahan Pengayaan dan Remedi, Program PGDK Kemendikbud 2019 Matematika
Bahan Pengayaan dan Remedi, Program PGDK Kemendikbud 2019 IPA
« Prev Post
Next Post »