Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum satuan pendidikan yang
dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai kebutuhan madrasah, namun
pemerintah telah menentukan capaian pembelajaran masing-masing mata pelajaran yang
menjadi dasar pengembangan muatan mata Pelajaran di masing-masing satuan
pendidikan.
Terkait Capaian Pembelajaran (CP), pemerintah melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan surat keputusan
bernomor 3302 tahun 2024 yang memuat Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah, surat keputusan ini merupakan
pengganti surat keputusan sebelumnya bernomor 3211 tahun 2022 tentang Capaian
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada
Madrasah.
Kepada seluruh madrasah dapat menyesuaikan dengan surat
keputusan terbaru ini, karena terdapat beberapa penyempurnaan di dalam
substansi capaian pembelajarannya.
Nah……untuk lebih jelasnya silahkan unduh saja fail tersebut pada tautan berikut:
SK Dirjen Pendis 3302 Tahun 2024 Tentang Capaian Pembelajaran
« Prev Post
Next Post »