Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan berdasarkan:
1.
Tujuan
Pendidikan Nasional;
2.
Tingkat
perkembangan Peserta Didik;
3.
Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia; dan
4.
Jalur,
Jenjang, dan Jenis pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak terdiri atas:
1.
Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Raudhatul Athfal;
2.
Standar
Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah;
3.
Standar
Kompetensi Lulusan pada Madrasah Tsanawiyah;
4. Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.
Di bawah ini adalah Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah
Ibtidaiyah, selengkapnya sebagai berikut:
Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Madrasah Ibtidaiyah
difokuskan pada:
- Persiapan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
- Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
- Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untukmengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Kompetensi Lulusan pada madrasah ibtidaiyah dirumuskan
secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
- Mengenal Allah swt., Tuhan yang Maha Esa melalui sifat-sifatNya, memahami ajaran pokok Agama Islam, melaksanakan ibadah dengan bimbingan, bersikap jujur, menunjukkan perilaku hidup sehat dan bersih, menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, serta taat pada aturan agama.
- Mengenal dan mengekspresikan identitas diri dan budayanya, mengenal dan menghargai keragaman budaya di lingkungannya, melakukan interaksi antar budaya, dan mengklarifikasi prasangka dan stereotip serta berpartisipasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Menunjukkan sikap peduli dan perilaku berbagi serta berkolaborasi antar sesama tanpa diskriminasi dengan bimbingan di lingkungan sekitar;
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab sederhana, kemampuan mengelola pikiran dan perasaan, serta tak bergantung pada orang lain dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
- Menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan, membuat tindakan atau karya kreatif sederhana, dan mencari alternatif tindakan untuk menghadapi tantangan, termasuk melalui kearifan lokal;
- Menunjukkan kemampuan menanya, menjelaskan dan menyampaikan kembali informasi yang didapat atau masalah yang dihadapi;
- Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mencari dan menemukan teks, menyampaikan tanggapan atas bacaannya, dan mampu menulis pengalaman dan perasaan sendiri;
- Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri dan lingkungan terdekat.
- Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah, dan moderat dalam kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga dan lingkungan sekitar yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari agama dari sumber autentiknya.
- Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik dan benar sebagai sebuah kekhasan kompetensi siswa madrasah.
« Prev Post
Next Post »