Sejak digulirkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 20,21,22,23, dan 24 tahun 2016, maka mata pelajaran Matematika dan
Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK) untuk kelas IV menjadi terpisah dari
Tematik. Ini artinya kedua mata pelajaran tersebut harus diajarkan secara
terpisah dari tematik integratif dan berdiri sendiri. Lalu bagaimana dengan
media belajar yang digunakan?
Terkait perubahan tersebut menjadikan buku sekolah elektronik
(BSE) kelas IV juga mengalami revisi, semula terintegrasi antara mata pelajaran
PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBdP, dan PJOK menjadi PPKn,
Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan SBdP. Kemudian bagaimana dengan buku mata
pelajaran Matematika dan PJOKnya?. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri untuk mengatur persoalan
tersebut yaitu Permendikbud nomor 147 tahun 2016 yang di dalamnya terdapat
klausul yang menetapkan judul-judul buku dan penerbit yang sah dan layak
digunakan oleh satuan pendidikan.
Nah……untuk lebih jelasnya silahkan unduh saja fail tersebut pada tautan berikut:
PERMENDIKBUD NOMOR 147 TAHUN 2016 PENETAPANJUDUL BUKU TEKS PELAJARAN MATEMATIKA DAN PJOK KELAS IV
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »