Pengawet Makanan dan Minuman yang di Izinkan (PPT)


Sentiralit.com - Bahan pengawet merupakan bahan kimia yang ditambahkan ke dalam produk-produk seperti makanan, minuman, obat-obatan, cat, sampel biologis, kosmetik, kayu, dan produk-produk lainnya untuk mencegah terjadinya penguraian yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan mikroba atau oleh perubahan kimiawi. Penggunaan bahan pengawet di Indonesia diatur oleh undang-undang, salah satunya adalah peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia nomor 36 tahun 2013 tentang batas maksimumpenggunaan bahan tambahan pangan pengawet.


Berdasarkan peraturan di atas, ada 10 bahan tambahan pengawet (BTP) yang diizinkan digunakan dalam pangan, yaitu:
1.    Asam sorbat dan garamnya (Sorbic acid and its salts)
2.    Asam benzoat dan garamnya (Benzoic acid and its salts)
3.    Etil para-hidroksibenzoat (Ethyl para-hydroxybenzoate)
4.    Metil para-hidroksibenzoat (Methyl para-hydroxybenzoate)
5.    Sulfit (Sulphites)
6.    Nisin (Nisin)
7.    Nitrit (Nitrites)
8.    Nitrat (Nitrates)
9.    Asam propionat dan garamnya (Propionic acid and its salts)
10.  Lisozim hidroklorida (Lysozyme hydrochloride)

Sahabat Sentir Alit dimanapun berada, kami telah merangkum materi tersebut ke dalam bentuk PPT sebagai bahan tugas kuliah atau tugas lain, silahkan anda bisa download pada tautan di bawah ini.



PENGAWET MAKANAN DAN MINUMAN YANG DI IZINKAN(PPT)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments