Panduan Pengembangan P5RA Tahun 2024

By On December 01, 2024



Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan panduan pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Dan Rahmatan Lil ‘Alamin. Panduan ini dikembangkan dari panduan pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang diterbitkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

Panduan ini dirancang untuk menjadi pemandu para pemangku kepentingan untuk melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila dan rahmatan lil ‘alamin di madrasah, sehingga madrasah dapat mengembangkan pembelajaran dan pendidikannya sesuai dengan perkembangan kurikulum yang ada, terutama kurikulum merdeka. Panduan ini adalah dokumen hidup, sebagai dokumen hidup memiliki fleksibilitas, memungkinkan disempurnakan sesuai tuntutan zaman dan implementasinya akan terus berkembang melalui kreatifitas dan inovasi para guru.

 

Nah……untuk lebih jelasnya silahkan unduh saja fail tersebut pada tautan berikut:

 

 

Panduan Pengembangan P5RA Tahun 2024


SK Dirjen Pendis 3302 Tahun 2024 CP PAI dan Bahasa Arab

By On October 21, 2024

 


Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum satuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai kebutuhan madrasah, namun pemerintah telah menentukan capaian pembelajaran masing-masing mata pelajaran yang menjadi dasar pengembangan muatan mata Pelajaran di masing-masing satuan pendidikan.

Terkait Capaian Pembelajaran (CP), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan surat keputusan bernomor 3302 tahun 2024 yang memuat Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah, surat keputusan ini merupakan pengganti surat keputusan sebelumnya bernomor 3211 tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Kepada seluruh madrasah dapat menyesuaikan dengan surat keputusan terbaru ini, karena terdapat beberapa penyempurnaan di dalam substansi capaian pembelajarannya.   

 

Nah……untuk lebih jelasnya silahkan unduh saja fail tersebut pada tautan berikut:

 

SK Dirjen Pendis 3302 Tahun 2024 Tentang Capaian Pembelajaran

Hedonisme atau Flexing atau dua-duanya

By On April 15, 2023

 


A.Hedonisme

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hadid Ayat 20.

اِعۡلَمُوۡۤا اَنَّمَا الۡحَيٰوةُ الدُّنۡيَا لَعِبٌ وَّلَهۡوٌ وَّزِيۡنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيۡنَكُمۡ وَتَكَاثُرٌ فِى الۡاَمۡوَالِ وَالۡاَوۡلَادِ​ؕ كَمَثَلِ غَيۡثٍ اَعۡجَبَ الۡكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيۡجُ فَتَرٰ ٮهُ مُصۡفَرًّا ثُمَّ يَكُوۡنُ حُطٰمًا​ؕ وَفِى الۡاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيۡدٌ ۙ وَّمَغۡفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضۡوَانٌ​ؕ وَمَا الۡحَيٰوةُ الدُّنۡيَاۤ اِلَّا مَتَاعُ الۡغُرُوۡرِ‏ ٢٠

Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Hedonisme diartikan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup.

Menurut Solita Sarwono (Psikolog lahir di Tegal tahun 1948) hedonisme ialah konsep diri, di mana gaya hidup seseorang dilakukan sesuai dengan gambaran yang ada dipikirannya.

Dikutip dari merdeka.com, Hedonisme dibagi menjadi tiga jenis:

1.        Psychological Hedonism

Jenis hedonisme ini menganggap bahwa manusia diciptakan secara lahiriah menginginkan kesenangan dan menghindari rasa sakit serta juga derita saja.

2.       Evaluative Hedonism

Menganggap bahwa kesenangan merupakan apa yang seseorang inginkan serta harus dikejar. Rasa sakit atau ketidaksenangan merupakan hal yang sangat mengecewakan. Itu saja.

3.       Rationalizing Hedonism

Seseorang mencari kesenangan, tapi juga memahami konsekuensi yang akan mereka terima. Contohnya seseorang mengonsumsi NArkoba. Tapi mereka tahu bahwa hal tersebut buruk untuk kesehatan dan juga bisa membawanya ke ranah pidana.

 

Mewah belum tentu bisa dikatakan sebagai hedon, hedonisme lebih mengarah pada membeli barang namun sebenarnya tidak terlalu membutuhkan alias hanya menghamburkan uang. Di mana hedonisme merupakan kesenangan berada di atas manfaat atau kebutuhan.

Pertanyaannya….

Siapa?

Indikatornya?

Alatnya?

Untuk mengukur kebutuhan seseorang?

Intinya susah bukan? Mengukur kebutuhan sendiri apalagi kebutuhan orang lain, sehingga kita tidak boleh menjustifikasi gaya hidup teman itu Hedon atau tidak tanpa daya dukung yang otentik. 

 

B.Flexing

Allah SWT berfirman dalam QS. Luqman Ayat 18.

وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِى الۡاَرۡضِ مَرَحًا ​ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٍ فَخُوۡرٍۚ‏ ١٨

“Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. Luqman:18)

Flexing adalah perasaan sangat bangga dan senang dengan sesuatu yang dimiliki dengan cara memamerkan yang membuat orang lain kesal.

 

Pertanyaannya….

Siapa?

Indikator?

Alatnya?

Untuk mengukur seseorang itu Flexing?


Jadi….kita harus benar-benar hati-hati mengenai Hedonisme dan Flexing ini, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri serta di akhirat (nanti) ada azab yang keras tentunya.

 

Lalu Pertanyaan selanjutnya….

Bagaimana cara menghindari Hedonisme dan Flexing

Salah satunya mencontoh perilaku hidup Nabi Muhammad SAW.

Dikisahkan dalam kitab Maulid al-Imam al-Barzanji yang disusun oleh Imam Ja'far bin Hasan Al-Barzanji

وَكَانَ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيْدَ الْحَيَاءِ وَالتَّوَاضُعِ

Beliau seorang yang sangat pemalu dan rendah hati.

يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيَرْقَعُ ثَوْبِهُ وَيِحْلُبُ شَاتَهُ

Beliau mengesol sendiri sandalnya, menambal pakaiannya, dan memerah kambingnya.

وَيَسِيْرُ فِي خِدْمَةِ اَهْلِهِ بِسِيْرَةٍ سَرِيَّةْ

Beliau melayani keluarganya dengan perilaku yang baik.

وَيُحِبُّ الْفُقَرَاءَ وَالْمَسَاكِيْنَ وَيَجْلِسُ مَعَهُمْ وَيَعُوْدُ مَرْضَاهُمْ وَيُشَيِّعُ جَنَائِزَهُمْ

Beliau mencintai orang-orang fakir miskin dan duduk bersama mereka, menjenguk orang-orang sakit di antara mereka, mengiringi jenazah mereka,

وَلَايَخْقِرُ فَقِيْراً أَدْقَعَهُ الْفَقْرُ وَأَشْوَاهُ

tidak menghina orang fakir yang telah direndahkan oleh kefakirannya.

وَيَقْبَلُ الْمَعْذِرَةَ وَلاَ يُقَابِلُ أَحَدًا بِمَا يَكْرَهُ

Beliau menerima alasan, dan tidak menghadapi seseorang dengan sesuatu yang tidak disukai.

وَيَمْشِيْ مَعَ الْاَرْمَلَةِ وَذَوِي الْعُبُوْدِيَّةْ

Beliau berjalan dengan janda-janda dan hamba sahaya.

 

وَيَعْصِبُ عَلَى بَطْنِهِ الْحَجَرَ مِنَ الْجُوْعِ وَقَدْ أُوْتِيَ مَفَاتِيْحَ الْخَزَائِنِ الأَرْضِيَّةْ

Beliau ikatkan batu di perutnya karena lapar, padahal beliau telah diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi.

وَرَاوَدَتْهُ الْجِبَالُ بِأَنْ تَكُوْنَ لَهُ ذَهَبًا فَأَبَاهُ.

Gunung-gunung merayunya untuk menjadi emas baginya, namun beliau menolaknya.

وَكَانَ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقِلُّ الّلَهْوَ وَيَبْدَأُ مَنْ لَقِيَهُ بِالسَّلاَمِ

Beliau menyedikitkan hal-hal yang berkaitan dengan dunia. Beliau memulai salam kepada orang yang bertemu dengannya.

وَيُطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطَبَ الْجُمُعِيَّةْ

Beliau panjangkan shalat dan beliau pendekkan khutbah Jum'at.

وَيَتَأَلَّفُ أَهْلَ الشَّرَفِ وَيُكْرِمُ أَهْلَ الْفَضْلِ وَيَمْزَحُ

Beliau simpati kepada orang-orang mulia, beliau hormati orang-orang utama.

وَلاَيَقُوْلُ اِلاَّ حَقًّا يُحِبُّهُ اللهُ تَعَالَى وَيَرْضَاهُ.

Beliau bergurau tetapi tidak mengatakan kecuali yang benar dan disukai oleh Allah Ta'ala.


KATA SENTIR ALIT -edisi Digdaya1-

By On December 29, 2022


Salit yang budiman,

Sering kita dihadapkan oleh situasi yang sulit dan rumit untuk menggapai suatu tujuan. Sabar dan tetap pada jalur kebaikan kadang-kadang menjadi goyah, apalagi di sekeliling kita banyak yang melakukan praktek-praktek yang kurang benar (bukan tidak benar). selagi dia berdaya dengan kompetensi, ia lantang bersuara dengan digdaya berupaya menggapai cita-citanya, namun begitu dia dihadapkan dengan jalan yang bukan dalam jangkauan kompetensinya, ia pun dengan digdaya merekayasanya. 

Seharusnya kita konsisten pada jalur kebaikan, meskipun diluar jangkauan kemampuan kita. berupaya memenuhi kekurangan kompetensi lebih dulu baru melangkah lagi, dan jika gagal lagi maka penuhi kekurangan lagi untuk kemudian melangkah lagi. 

oh ya Salit, kemampuan yang saya maksud di atas bukanlah kompetensi keilmuan atau skill, tapi kemampuan dalam bentuk materi (uang atau kekayaan).

Terima kasih, sekali lagi ini pikiran saya, belum tentu sama dengan pikiran anda.

  

KATA SENTIR ALIT -edisi Benci 1-

By On December 25, 2022




Sahabat Sentir Alit (Salit)

Kadang-kadang kesabaran diri yang dilindungi akan sampai pada titik kulminasi sehingga emosi tak terbendung lagi, butuh pelampiasan dan tempat untuk menumpahkan emosi tersebut.  Namun luapan emosi janganlah terlalu dihabiskan jika ternyata anda masih membutuhkan bantuan dari orang yang anda benci tersebut meskipun sangat sedikit.

Pandangi dan amati sejauh mana apakah anda dilain waktu membutuhkan bantuan dari orang yang akan anda luapi emosi itu. jika sudah terlanjur anda luapkan kemarahan kepadanya dan ternyata diwaktu yang akan datang anda harus meminta bantuan yang hanya dia saja yang bisa, maka disitulah posisi anda kalah dari dia. 

Mohon maaf jika pandangan saya beda dari anda. 👃👃👃



Contoh Soal CAT IPMB ASN Kementerian Agama 2022 Lengkap dengan Jawabannya

By On December 24, 2022

 


Salam SALIT (Sahabat Sentiralit) … 

Dalam rangka penyusunan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) ASN dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, Kementerian Agama akan melaksanakan Computer Assisted Test IPMB secara serentak berbasis lokasi tingkat kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022. 

Sasaran kegiatan CAT tersebut adalah seluruh pegawai ASN di Kementerian Agama, dikecualikan bagi Pimpinan Satker/Panitia/Pegawai ASN yang ditentukan Pimpinan Satker dan akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya. 

Jadwal dibagi dalam 4 (empat) sesi pelaksanaan menggunakan waktu WIB, yaitu;

Sesi 1 = 08.00 s.d 09.30 WIB

Sesi 2 = 10.00 s.d 11.30 WIB

Sesi 3 = 13.00 s.d 14.30 WIB

Sesi 4 = 15.00 s.d 16.30 WIB 

SALIT yang budiman….. sebagai upaya dan ihtiar menghadapi Computer Assisted Test CAT IPMB, di bawah ini kami sediakan link contoh-contoh soal dan materinya, mudah-mudahan bermanfaat. Mohon maaf atas kekurangan.


Contoh soal CAT IPMB Kemenag 2022

Download Juga;

Materi Pengetahuan ModerasiBeragama

SKL Madrasah Ibtidaiyah  Kurikulum Merdeka KMA Nomor 347 Tahun 2022

By On October 09, 2022


Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK.

Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan berdasarkan:

1.   Tujuan Pendidikan Nasional;

2.   Tingkat perkembangan Peserta Didik;

3.   Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; dan

4.   Jalur, Jenjang, dan Jenis pendidikan.


Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak terdiri atas:

1.   Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Raudhatul Athfal;

2.   Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah;

3.   Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Tsanawiyah;

4.   Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.

 

Di bawah ini adalah Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah, selengkapnya sebagai berikut:

Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Madrasah Ibtidaiyah difokuskan pada:

  1. Persiapan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  2. Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
  3. Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untukmengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar Kompetensi Lulusan pada madrasah ibtidaiyah dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:

  1. Mengenal Allah swt., Tuhan yang Maha Esa melalui sifat-sifatNya, memahami ajaran pokok Agama Islam, melaksanakan ibadah dengan bimbingan, bersikap jujur, menunjukkan perilaku hidup sehat dan bersih, menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, serta taat pada aturan agama.
  2. Mengenal dan mengekspresikan identitas diri dan budayanya, mengenal dan menghargai keragaman budaya di lingkungannya, melakukan interaksi antar budaya, dan mengklarifikasi prasangka dan stereotip serta berpartisipasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Menunjukkan sikap peduli dan perilaku berbagi serta berkolaborasi antar sesama tanpa diskriminasi dengan bimbingan di lingkungan sekitar;
  4. Menunjukkan sikap bertanggung jawab sederhana, kemampuan mengelola pikiran dan perasaan, serta tak bergantung pada orang lain dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
  5. Menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan, membuat tindakan atau karya kreatif sederhana, dan mencari alternatif tindakan untuk menghadapi tantangan, termasuk melalui kearifan lokal;
  6. Menunjukkan kemampuan menanya, menjelaskan dan menyampaikan kembali informasi yang didapat atau masalah yang dihadapi;
  7. Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mencari dan menemukan teks, menyampaikan tanggapan atas bacaannya, dan mampu menulis pengalaman dan perasaan sendiri;
  8. Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri dan lingkungan terdekat.
  9. Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah, dan moderat dalam kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga dan lingkungan sekitar yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari agama dari sumber autentiknya.
  10. Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik dan benar sebagai sebuah kekhasan kompetensi siswa madrasah.

Aplikasi CANVA Sangat Cocok untuk Guru

By On May 05, 2022

 


Era Digitalisasi pendidikan harus disikapi oleh guru dengan melakukan adaptasi dibeberapa hal terutama terkait media ajar digital. Guru mau tidak mau harus mengupgrade kompetensinya jika tidak ingin tertinggal dan ditinggalkan. Alasan usia hampir pensiun atau banyak kesibukan harus dibuang jauh-jauh, pemerintah juga mulai melakukan pembenahan kompetensi guru melalui peraturan-peraturan yang adaptif sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Banyak pelatihan-pelatihan bagi guru yang diadakan oleh lembaga pemerintah dan swasta dengan tujuan meningkatkan kompetensi guru-guru di Indonesia, seiring dengan peningkatan kesejahteraan berupa tunjangan-tunjangan, guru juga seharusnya sadar untuk meningkatkan kemampuan dan skill mengajarnya.

 

Sahabat Sentir Alit.

Dalam postingan ini penulis mencoba sedikit memberi solusi bagaimana meningkatkan kemampuan guru dalam membuat bahan ajar digital. Banyak aplikasi-aplikasi untuk membuat bahan ajar digital, namun menurut penulis aplikasi CANVA sangatlah cocok dan mudah digunakan oleh guru. Di dalam aplikasi CANVA sudah tersedia template-template yang desainnya sangat baik dan cocok untuk dunia pendidikan, namun sahabat Sentir alit harus menyediakan data internet apabila ingin menggunakannya karena sistem aplikasi ini bekerjanya secara online. Lalu bagaimana cara mengakses dan mengoperasikan aplikasi CANVA? Ikuti langkah-langkah di bawah ini;

1.    Buka browser di laptop

2.    Ketikkan alamat canva.com

3.    Daftar terlebih dahulu untuk login

4.    Login ke canva.com dengan email yang didaftarkan

5.  Selanjutnya silahkan pilih proyek yang akan dikerjakan, ada presentasi, video, foto untuk medsos, dan masih banyak lagi

6.   Untuk contoh proyek membuat desain video pendek silahkan kunjungi chanel Youtube Sentir alit



 

Demikian sahabat Sentir Alit, mudah-mudahan tulisan sedikit ini dapat memberikan manfaat untuk sesama.


Standar Isi Permendikbud Nomor 7 Tahun 2022

By On February 14, 2022

 


Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran. Ruang lingkup materi tersebut dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; konsep keilmuan; dan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 7 tahun 2022 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Standar Isi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954); dan ketentuan mengenai Standar Isi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Sahabat Sentir Alit.

Di bawah ini penulis menyediakan link Permendikbud Nomor 7 Tahun 2022, Silahkan diunduh dengan cara klik teks yang berwarna biru…..

 

Permendikbud Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi


Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022

By On February 14, 2022


 

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan berdasarkan: Tujuan pendidikan nasional; tingkat perkembangan Peserta Didik; kerangka kualifikasi nasional Indonesia; dan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan.

Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 5 tahun 2022 ini mulai berlaku ketentuan mengenai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953); dan ketentuan mengenai Standar Kompetensi Lulusan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Sahabat Sentir Alit.

Di bawah ini penulis menyediakan link Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022, Silahkan diunduh dengan cara klik teks yang berwarna biru…..

 

Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022 tentang SKL